Sebut Hakim Tuan-tuan, Rizieq Minta Dibebaskan

Sebut Hakim Tuan-tuan, Rizieq Minta Dibebaskan

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 17:27 WIB
Sebut Hakim Tuan-tuan, Rizieq Minta Dibebaskan
Jakarta - Ketua FPI Habib Rizieq meminta majelis hakim yang mengadilinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) membebaskannya. Menurutnya dakwaan jaksa tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan.

"Kini saatnya tuan-tuan hakim yang menjadi pintu gerbang keadilan mengambil keputusan. Tidak ada putusan yang tepat untuk terdakwa kecuali bebas murni dari segala dakwaan dan tuntutan hukum," kata Rizieq dalam kesimpulan pledoinya di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Senin (20/10/2008).

Rizieq juga meminta agar majelis hakim independen dalam mengadili kasus tersebut. "Jangan mau diintervensi dan bersikaplah independen dalam mengadili kasus ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizieq meminta kepada majelis hakim agar dirinya diperbolehkan berdiri untuk membacakan kesimpulan pledoinya. Terlihat sebagian anggota FPI yang mengikuti sidang tersebut juga ikut berdiri.

Pledoi Riziq setebal 58 halaman dengan judul 'Mengadili Perjuangan Pembubaran Ahmadiyah', yang dibacakan sediri oleh Rizieq sejak pukul 11.00 WIB. (nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads