Direktur KPLP Benarkan Bulyan Royan Meminta Uang

Sidang Suap Kapal Patroli

Direktur KPLP Benarkan Bulyan Royan Meminta Uang

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 16:35 WIB
Jakarta - Sidang suap kapal patroli departemen perhubungan terus berlanjut. Dalam sidang ini, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Djoni Anwir Gamar membenarkan anggota DPR Bulyan Royan meminta uang kepada rekanan Dephub.

"Saya mendengar Bulyan menyampaikan permintaan itu pada pertemuan terakhir di Hotel Redtop. Saya meminta kepada kelima rekanan agar tidak mengikuti permintaan itu," kata Djoni saat memberi kesaksian dalam sidang terdakwa Dedi Suwarsono di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2008).

Sementara pada pertemuan di Hotel Crown, Djoni tidak tahu adanya permintaan tersebut sebab ia datang terlambat. "Saya tidak mendengar itu, karena pada pertemuan itu saya terlambat, " kata Djoni Anwir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi sebelumnya, Tansea P Malau mengatakan pada pertemuan pertama yang juga dihadiri oleh Djoni, Bulyan meminta uang Rp 250 juta dan fee 8 persen dari setiap proyek yang berhasil digolkan.

"Di ruang mana waktu permintaan itu?" tanya Ketua Hakim Teguh Hariyanto.

"Di ruang makan, sekitar 8-10 orang yang hadir," jawab Djoni.

"Kan cuma sedikit yang hadir, mengapa saksi tidak mendengarnya?" cecar
Teguh.

"Berapa jarak anda dengan Bulyan waktu itu," tambah Teguh.

"Sekitar 2-4 meter," jelas Djoni lagi.

Djoni membantah kalau dirinyaย  menerima uang sebesar Rp 25 juta dari lima rekanan Dephub. Padahal menurut Dedi, Djoni dan 4 rekannya yang lain menyerahkan langsung kepada Djoni.

"Saya memang dikasih, tapi saya tolak," jelas Djoni.

"Saya ingat betul waktu kasih Rp 5 juta, tapi dia tetap menyangkalnya,"
keluh Dedi. (nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads