"Saya sedang mempelajari dulu apa maksud laporan itu. Sebab surat itu dalam kata-katanya, kira-kira begini: pembanding tidak ada. Nah ini apakah sudah merupakan ada kerugian negara atau tidak, kita belum tahu," kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2008).
Untuk menghindari kesalahpahaman, Marwan mengatakan pihaknya sedang meneliti hasil audit BPK itu. Nantinya penyidik akan menanyakan ke BPK mengenai maksud laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai kita sudah menemukan fakta lain baru. Baru nanti kalau sudah menemukan fakta
lainnya," ujarnya.
Pada tahun 2004 Pertamina menjual 2 kapal VLCC ke perusahaan Amerika sebesar US$ 186 juta, alias lebih murah dari harga pasaran. Atas tindakan ini pemerintah telah mengalami
kerugian sekitar US$ 20 juta.
(gah/iy)











































