"Biarkan KPK menyelidikinya. Batas kewenangan yang saya miliki sebatas tanggung jawab yang saya punya. Itu sesuatu yang sangat penting," kata Kaban.
Hal ini disampaikan Kaban usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan di Tanjung Api-Api di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaban pun menegaskan agar segera diusut jika ada penyimpangan keuangan. "Kan ada BPKP dan BPK," cetus politisi PBB ini. (ape/aan)











































