MS Kaban: Proyek Tanjung Api-Api Sesuai Prosedur

Diperiksa KPK 5 Jam

MS Kaban: Proyek Tanjung Api-Api Sesuai Prosedur

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 15:30 WIB
MS Kaban: Proyek Tanjung Api-Api Sesuai Prosedur
Jakarta - Menteri Kehutanan MS Kaban diperiksa sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Tanjung Api-api. Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan proyek itu sesuai prosedur dan tidak ada kaitan dengan 'suap'.

MS Kaban menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2008) sejak pukul 10.05 WIB hingga pukul 14.50 WIB.

Menurut dia, Dephut melaksanakan proyek itu sudah sesuai prosedur yang ada dan tidak ada kaitan dengan penerimaan uang. "Saya menegaskan proses alih fungsi sesuai prosedur," ujar Kaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaban mengatakan, dispensasi diberikan setelah ada rekomendasi dari DPR, bukan setelah adanya penerimaan uang.

"Apalagi rekomendasi diawali dengan adanya tim terpadu yang ditugasi untuk itu. Baru setelah itu, saya memberikan dispensasi," kata Kaban yang terbalut kemeja putih dan jaket hitam ini. (aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads