Izin Kunjungan Media Massa ke Amrozi Cs Ditutup

Izin Kunjungan Media Massa ke Amrozi Cs Ditutup

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 13:37 WIB
Izin Kunjungan Media Massa ke Amrozi Cs Ditutup
Semarang - Dulu, kalangan media bisa sedikit lebih mudah 'menjenguk' terpidana mati Bom Bali I Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudera. Kini tidak lagi. Izin kunjungan telah ditutup.

"Persisnya, setelah Lebaran kemarin itu, media sudah dilarang ke Nusakambangan," kata Kadiv Pemasyarakatan Depkum HAM Jawa Tengah, Bambang Winahyo di kantornya, Jl dr Cipto Semarang, Senin (20/10/2008).

Bambang mengaku tidak tahu sampai kapan keputusan itu berlaku. Namun untuk sementara, mau tidak mau, dia tidak bisa memberi izin kunjungan media ke Nusakambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu perintah pusat. Kami hanya melaksanakan saja," jelas Bambang sesaat sebelum meninggalkan kantornya itu.

Apakah setelah Kejagung mengumumkan waktu eksekusi 24 Oktober mendatang, izin kunjungan akan dibuka lagi? "Ya, kita lihat saja nanti. Pokoknya, saat ini, semua media dilarang berkunjung," ungkapnya.

Dari pantauan detikcom, di Kanwil Depkum HAM Jateng, beberapa kalangan media tengah mengurus surat izin berkunjung ke Nusakambangan. Para pegawai juga sibuk memroses surat-surat mereka.

Mengenai pemindahan napi dari Banjarmasin, Bambang mengatakan semua berjalan lancar. LP di Jateng masih akan mendapat limpahan 300 napi dari daerah lain.

"Target Dirjen (Lapas) kan 400 dipindah ke Jateng. Saat ini baru 100 napi. Jadi kurang 300 lagi. Mereka tidak hanya ditempatkan di Nusakambangan, tapi tersebar," demikian Bambang Winahyo.
(try/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads