"Terserah yang bersangkutan saja. Pansus ini menindaklanjuti rekomendasi dan kesimpulan Komnas HAM," ujar Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon.
Hal ini disampaikan Effendi di sela rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2008). Effendi meminta semua pihak memahami kerja pansus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Effendi menambahkan, Pansus Orang Hilang dibentuk berdasarkan keputusan paripurna pada 27 Februari 2007. "Jadi saya ingin jelaskan, jangan dianggap DPR yang proaktif. Saya juga ingin tanyakan ke Menkum HAM, kalau dia anggap sudah selesai, selesainya yang mana?" tanya Effendi.
Salah satu pengurus Gerindra menyatakan upaya pemanggilan jenderal seperti Prabowo merupakan penjegalan? "Memang belum dipanggil kok. Kita ingin beri sikap perlu tidaknya diteruskan pembentukan pengadilan Ad Hoc HAM. Kalau Presiden menilai memang ini sudah cukup tanpa harus melibatkan DPR, silakan terbitkan kepresnya untuk case closed," tandas Effendi.
(nik/iy)










































