Dipanggil Pansus Orang Hilang, Agum Bela SBY

Dipanggil Pansus Orang Hilang, Agum Bela SBY

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 12:58 WIB
Dipanggil Pansus Orang Hilang, Agum Bela SBY
Jakarta - Presiden SBY masuk daftar mantan jenderal yang akan dipanggil oleh Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), Jenderal TNI (Pur) Agum Gumelar, melontarkan 'jurus pembelaan'.

"Saya masih ingat pada kasus 1998, saya gubenur Lemhannas. Pak SBY itu dulu Kasospol TNI. Saya tidak lihat keterlibatan beliau dalam kasus ini," kata Agum.

Hal ini disampaikan Agum usai melantik Menhan Juwono Sudarsono sebagai anggota kehormatan Pepabri di Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Agum mengaku tidak mengetahui keterlibatan mantan jenderal dan jenderal lainnya.

"Kalau untuk yang lain, saya tidak tahu pasti. Itu ada file-filenya di Mabes TNI, dicek saja ke sana," ujar eks cagub Jawa Barat ini.

Dalam kesempatan yang sama, Menhan Juwono Sudarsono mengatakan pemanggilan Pansus Orang Hilang DPR terhadap sejumlah nama merupakan urusan intern DPR.

"Ada kontroversi antara ketua DPR dan ketua Pansus tentang kelayakan Pansus ini. Supaya ditanyakan ke DPR saja," kata Juwono.

Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI yang dikomandani Effendi Simbolon akan memanggil sejumlah orang terkait kasus penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998.

Mereka yang dipanggil antara lain Presiden SBY, Ketua Umum Hanura Wiranto, Capres Gerindra Prabowo Subianto, mantan Pangdam V Jaya Sjafrie Sjamsoeddin dan mantan petinggi Kopassus Muchdi PR. (rdf/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads