"Kalau Pak Agung mau melakukan pemanggilan, terminologinya nggak boleh. Dia itu kolega saya. Kalau manggil kadernya di Slipi boleh lah. Tapi saya kan bukan kader dia," ujar Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon.
Hal itu dikatakan Effendi di sela rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada konsultasi dengan pimpinan seperti layaknya manajer dengan dirut. Tidak boleh ia katakan terminologi memanggil," kata Effendi.
Effendi juga menambahkan, pansus bertanggung jawab penuh memanggil para jenderal yang diduga terkait karena telah sesuai amanat Undang-undang.
"Saya bertanggung jawab penuh. Ini amanat paripurna yang sesuai tata tertib DPR. Jadi kedaulatan itu ada di keputusan pansus," tandasnya.
Sebelumnya Ketua DPR Agung akan memanggil Pansus Orang Hilang untuk mengetahui maksud pemanggilan para jenderal. (nik/iy)










































