Pansus Orang Hilang Tak Perlu Konsultasi dengan Pimpinan DPR

Pansus Orang Hilang Tak Perlu Konsultasi dengan Pimpinan DPR

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 12:44 WIB
Pansus Orang Hilang Tak Perlu Konsultasi dengan Pimpinan DPR
Jakarta - Rencana Ketua DPR Agung Laksono memanggil Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI dinilai tidak tepat. Pansus tidak perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPR soal pemanggilan para mantan jenderal tersebut.

"Kalau Pak Agung mau melakukan pemanggilan, terminologinya nggak boleh. Dia itu kolega saya. Kalau manggil kadernya di Slipi boleh lah. Tapi saya kan bukan kader dia," ujar Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon.

Hal itu dikatakan Effendi di sela rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut politisi PDIP ini, pemanggilan nama tokoh seperti SBY, Wiranto, Prabowo dan Sutiyoso merupakan hak pansus.

"Tidak ada konsultasi dengan pimpinan seperti layaknya manajer dengan dirut. Tidak boleh ia katakan terminologi memanggil," kata Effendi.

Effendi juga menambahkan, pansus bertanggung jawab penuh memanggil para jenderal yang diduga terkait karena telah sesuai amanat Undang-undang.

"Saya bertanggung jawab penuh. Ini amanat paripurna yang sesuai tata tertib DPR. Jadi kedaulatan itu ada di keputusan pansus," tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPR Agung akan memanggil Pansus Orang Hilang untuk mengetahui maksud pemanggilan para jenderal. (nik/iy)


Berita Terkait