Selain Dirjen Hubla Dephub, Sesdirjen Hubla Dephub, Ajip Aswan Anwar, disebut-sebut menikmati uang itu.
"Buat Dirjen US$ 1.500 per rekanan dan Sesdirjen US$ 500 per rekanan. Untuk Dirjen US$ 7.500 dan Sesdirjen US$ 2.500," kata pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan kapal, Tansean P Malau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Malau, uang itu diberikan atas perintah Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Djoni Anwir Gamar.
"Malau, tolong perhatikan Pak Dirjen dan Sesdirjen," kata Malau menirukan perintah Djoni saat itu.
Dikatakan dia, uang diserahkan langsung oleh Malau dan Djoni kepada Effendi Batubara dan Ajip Aswan Anwar pada 30 Mei 2008 saat penandatangan kontrak proyek di ruangan Effendi.
Malau mengatakan, uang tersebut diserahkan seluruhnya dalam bentuk kas.
Selain Effendi dan Ajib, lanjut dia, beberapa pejabat eselon III juga ikut kecipratan hadiah dari rekanan Dephub. Sedangkan untuk pejabat eselon III lainnya diserahkan seminggu kemudian. (mok/aan)











































