Saksi: Dirjen Hubla Dephub Ikut Terima US$ 7.500

Sidang Suap Kapal Patroli

Saksi: Dirjen Hubla Dephub Ikut Terima US$ 7.500

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 12:14 WIB
Jakarta - Ternyata bukan hanya Bulyan Royan yang menerima uang suap dari rekanan Departemen Perhubungan (Dephub) terkait proyek pengadaan kapal patroli, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub, Effendi Batubara, diduga ikut kecipratan.

Selain Dirjen Hubla Dephub, Sesdirjen Hubla Dephub, Ajip Aswan Anwar, disebut-sebut menikmati uang itu.

"Buat Dirjen US$ 1.500 per rekanan dan Sesdirjen US$ 500 per rekanan. Untuk Dirjen US$ 7.500 dan Sesdirjen US$ 2.500," kata pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan kapal, Tansean P Malau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian kesaksian yang disampaikan Malau dalam sidang dengan terdakwa Dedi Suwarsono di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2008).

Menurut Malau, uang itu diberikan atas perintah Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Djoni Anwir Gamar.

"Malau, tolong perhatikan Pak Dirjen dan Sesdirjen," kata Malau menirukan perintah Djoni saat itu.

Dikatakan dia, uang diserahkan langsung oleh Malau dan Djoni kepada Effendi Batubara dan Ajip Aswan Anwar pada 30 Mei 2008 saat penandatangan kontrak proyek di ruangan Effendi.

Malau mengatakan, uang tersebut diserahkan seluruhnya dalam bentuk kas.

Selain Effendi dan Ajib, lanjut dia, beberapa pejabat eselon III juga ikut kecipratan hadiah dari rekanan Dephub. Sedangkan untuk pejabat eselon III lainnya diserahkan seminggu kemudian. (mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads