Kejagung Tancap Gas Periksa Korupsi Depkum HAM

Kejagung Tancap Gas Periksa Korupsi Depkum HAM

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 11:15 WIB
Kejagung Tancap Gas Periksa Korupsi Depkum HAM
Jakarta - Kejaksaan Agung rupanya tidak main-main untuk membongkar kasus dugaan korupsi biaya akses di Departemen Hukum dan HAM. Dalam waktu 2 hari ke depan, lembaga Adyaksa tersebut akan memeriksa 10 orang saksi dari pihak Depkum yang diduga mengetahui kasus yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar itu.

"Untuk hari ini ada 5 yang diperiksa, besok juga ada 5 yang diperiksa," ujar Jampidsus Kejagung Marwan Effendy saat dihubungi wartawan, Senin (20/10/2008).

Namun Marwan belum bisa memberikan daftar nama siapa saja yang akan diperiksa. Dirinya mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari para penyidik kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waduh saya belum mendapatkan tembusannya, nanti lah bertahap," kata Marwan.

Selain pihak Depkum, Kejagung juga akan memanggil pihak luar yang diduga ikut menerima aliran dana tersebut. "Rabu kamis akan diperiksa dari pihak luar, karena ada pihak luar juga yang terima," lanjut Marwan.

Pihak luar yang dimaksud Marwan salah satunya adalah dari PT SRD. Perusahaan tersebut diduga ikut menerima keuntungan dari biaya akses sebesar 10% berdasarkan kontrak operasi yang sudah dibuat dengan pihak koperasi Depkumham.

"Data-data sudah kita himpun dan indikasinya sudah jelas," ujarnya. (mad/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini