"Selain refund, PT Direct Vision harus mengakomodir juga kerugian yang diderita pelanggan," ujar pengurus harian YLKI, Daryatmo, saat dihubungi detikcom, Senin (20/10/2008).
Daryatmo mencontohkan, jika seorang pelaku bisnis menggantungkan usahanya pada salah satu saluran di Astro, maka ia akan mendapatkan kerugian besar.
"Contohnya pelaku saham yang harus selalu memantau TV kabel," kata Daryatmo.
Selain itu, Daryatmo menyayangkan pengumuman berhentinya siaran Astro yang mendadak. Seharusnya, pengumuman itu dilakukan jauh hari sebelumnya kepada konsumen.
"Supaya mereka (konsumen) bisa mencari channel baru," imbuhnya.
Saat ini pihak YLKI masih menunggu secara resmi laporan dari masyarakat sebelum melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Mereka mengaku baru mendapatkan pengaduan lewat telepon saja.
"Ada sekitar puluhan orang yang sudah telepon," ujarnya. (mad/nrl)











































