"PT Direct Vision tidak bisa memastikan hingga kapan Astro tidak bersiaran karena PT Direct Vison hanya sebagai operator Astro, selebihnya merupakan wewenang pemegang saham," begitu jawaban yang terpampang dalam situs www.directvisiontv.com, Senin (20/10/2008).
Jawaban itu tentu saja membuat pelanggan seperti Sita bingung. Dia pun mempertanyakan bagaimana tanggungjawabnya mengenai pemutusan siaran itu.
"Masak tanggung jawabnya hanya refund pembayaran saja. Tak tanggung jawab sekali," keluh Sita, yang sudah berlangganan Astro selama 1 tahun itu.
Dalam pengumuman di situs yang sama, PT Direct Vision hanya mengatakan akan menghubungi pelanggan yang telah membayar di muka dalam waktu 30 hari. "Kita akan hubungi untuk proses refund," lanjut pengumuman itu.
PT Direct Vision selaku operator Astro di Indonesia tidak dapat melanjutkan siaran karena perjanjian penggunaan merk dagang Astro telah berakhir. Berbagai layanan yang diberikan oleh Astro tidak diperpanjang lagi terhitung tanggal 19 Oktober 2008 pukul 24.00 WIB. Ingin bersuara tentang kasus ini? Silakan berkomentar di bawah berita ini. (ken/nrl)











































