Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk, salah satu caleg tersebut diduga menggunakan ijazah palsu. Namun sayang, dia tidak mau memberitahu nama caleg tersebut.
"Kita akan melakukan pemeriksaan ijazah akan dikonfirmasi dari polisi administrasi masih jalan, KPU bisa tanya langsung," katanya kepada detikcom, Senin (20/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dua caleg lainnya diduga menggunakan surat pengunduran diri dari PNS palsu. "Jika terbukti, mereka akan dicoret jadi caleg," lanjut Wirdyaningsih. (ken/ken)











































