Diduga Gunakan Dokumen Palsu, 3 Caleg Diperiksa Bawaslu

Diduga Gunakan Dokumen Palsu, 3 Caleg Diperiksa Bawaslu

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 06:30 WIB
Diduga Gunakan Dokumen Palsu, 3 Caleg Diperiksa Bawaslu
Jakarta - 3 Caleg asal Partai Golkar dan PNI Marhaein diduga menggunakan dokumen palsu dalam pencalegkan. Ketiganya pun akan diperiksa Bawaslu.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk, salah satu caleg tersebut diduga menggunakan ijazah palsu. Namun sayang, dia tidak mau memberitahu nama caleg tersebut.

"Kita akan melakukan pemeriksaan ijazah akan dikonfirmasi dari polisi administrasi masih jalan, KPU bisa tanya langsung," katanya kepada detikcom, Senin (20/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu anggota Bawaslu Wirdiningsih mengatakan, surat pemeriksaan sudah disampaikan kepada KPU. "Nanti Bawaslu akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya.

Sementara itu, dua caleg lainnya diduga menggunakan surat pengunduran diri dari PNS palsu. "Jika terbukti, mereka akan dicoret jadi caleg," lanjut Wirdyaningsih. (ken/ken)


Berita Terkait