Penantian Panjang Ny Wisah

Pembantaian Rawagede

Penantian Panjang Ny Wisah

- detikNews
Minggu, 19 Okt 2008 18:10 WIB
Penantian Panjang Ny Wisah
Jakarta - Ratusan warga Rawagede, sebuah desa di antara Kerawang dan Bekasi, menemui ajal di tangan serdadu Belanda. Dalam benak Wisah (81), peristiwa yang terjadi pada 9 Desember 1947 itu masih terekam jelas.

Wisah adalah salah satu wanita yang terpaksa menjadi janda akibat kejadian itu. Suami tercintanya tewas dibantai serdadu Belanda yang melakukan agresi militer.

Kini setelah 61 tahun berlalu, Wasiah sudah tidak muda lagi. Namun tubuh rentanya tak putus asa menuntut keadilan bagi dirinya. Dia ingin pemerintah Belanda secara resmi mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bertahun-tahun Wasiah berada dalam kondisi gamang. Sebab, berbagai upaya yang dilakukannya tidak juga menunaikan hasil. Pemerintah Belanda tutup mata atas semua jeritan hatinya.

Sampai akhirnya sebuah harapan kembali muncul. Tidak besar memang harapan itu, namun cukuplah membuat Wasiah dan teman-temannya yang senasib, kembali bersemangan bahwa mereka akan mendapatkan selaku korban kejahatan perang.

Harapan itu muncul saat dua orang anggota Parlemen Belanda mau bertemu dengannya. Keduanya adalah  adalah Harry van Bommel dari Partai Sosialis dan Joel Voordewind dari Partai Uni Kristen (ChristenUnie). Partai Uni Kristen adalah salah satu partai yang ikut dalam koalisi di pemerintah Belanda saat in, sedangkan Partai Sosialis adalah partai oposisi terbesar di parlemen Belanda.

Pertemuan antara korban Pembantaian Rawagede dan dua orang anggota Parlemen Belanda itu digelar di Hotel JW Marriot, Jakarta, Minggu (19/10/2008). Pertemuan ini diprakarsai oleh Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB).

"Semoga dalam pertemuan ini terjadi rekonsiliasi," kata Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Batara Hutagalung, di Hotel JW Marriot.

Menurut Batara, tragedi pembantaian Rawagede bukan hanya melukai perasaan bangsa Indonesia. Peristiwa ini juga berdampak terhadap seluruh veteran serdadu Belanda yang terlibat dalam kejadian itu. Para veteran Belanda dan rakyat Indonesia hanyalah korban dari kebijakan politik yang salah.

"Peristiwa ini menghantui perasaan veteran Belanda," jelas Batara.

Namun Batara mengakui, pertemuan hari ini tidak memberikan jaminan apa pun terhadap hak Wasiah dan kawan-kawan. Toh, sampai saat ini Belanda secara de jure belum mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

"Sebab bagi Belanda, mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sama saja mengakui kejahatan perang mereka," ungkap Batara. (djo/djo)



Berita Terkait