Ancam Cagar Budaya, Warga Deli Serdang Demo Tolak Perumnas

Ancam Cagar Budaya, Warga Deli Serdang Demo Tolak Perumnas

- detikNews
Sabtu, 18 Okt 2008 17:35 WIB
Deli Serdang - Ratusan warga warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), demo menolak pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Putri Deli karena dinilai mengancam kelestarian  situs bersejarah Pancuran Gading dan merusak lokasi bekas berdirinya Kerajaan Aru.

Aksi diikuti warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Generasi Baru Sumatera Utara (GBSU), Sabtu (18/10/2008).

Pembangunan Perumnas Putri Deli, yang terletak yang 50 meter dari situs bersejarah Pancuran Gading dan bekas lokasi berdirinya Kerajaan Aru dimulai sejak Maret 2008 lalu. Pengembang akan membangun 1.000 rumah di atas lahan lebih kurang 120 hektar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau sudah banyak rumah di sini, pemandian Putri Hijau bisa kering. Setahu
saya, Pancuran Gading tidak pernah kering. Kemarau saja ada airnya. Mungkin
karena keramat," kata seorang warga, Chandra.

Masyarakat meyakini pemandian Putri Hijau merupakan tempat sakral dan punya
kelebihan tersendiri. Air Pancuran Gading dapat menyembuhkan berbagai
penyakit, termasuk berkhasiat menangkal berbagai ilmu guna-guna dan airnya
manjur sebagai media pembuang sial.  Sebagian kaum wanita meyakini ritual
mandi air Pancuran Gading agar mudah mendapatkan jodoh.

"Tiap minggu nenek datang ke Pancuran Gading bawa orang untuk ritual mandi
buang sial, biar cepat dapat jodoh, kadang sampai tiga orang," kata Nek
Desrukiah, tokoh supranatural setempat.

Pakar budaya dari Fakultas Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Negeri
Medan (Unimed) DR. Phil. Ichwan Azhari mengatakan, meski tidak lagi ditemui
sisa bangunan atau tumpukan batu di kawasan tanah datar sekitar 200 meter di
atas Pancuran Gading, namun lokasi ini diyakini sebagai lokasi Kerajaan Aru.
Bekas Kerajaan Aru yang tersisa hanya ditandai gundukan tanah yang sebagian
sudah diratakan alat berat oleh pihak pengembang Perumnas Putri Deli.

Sejumlah literatur menyebutkan, kerajaan Aru yang semula berada di daerah
pesisir, melarikan diri ke daerah pedalaman (darat) dari kejaran Kerajaan
Pasai dari Aceh, karena Kerajaan Aru pada masanya adalah sebagai kerajaan
perompak laut. Bukti yang memperkuat keberadaan Kerajaan Aru di kawasan
Delitua adalah dengan ditemukannya sejumlah koin aceh di sekitar Pancuran
Gading.

Guna mengantisipasi kepunahan situs bersejarah Pancuran Gading dan lokasi
bekas kerajaan Aru, Ichwan menegaskan, pembangunan proyek Perumnas Putri
Deli harus segera dihentikan. Jika tidak, bukti-bukti keberadaan kerajaan
Aru di kawasan Deli Tua, akan musnah dan hilang selamanya. (rul/aan)



Berita Terkait