"Pansus ini mungkin terlambat karena sejak 2006 Komnas Ham sudah mengajukan" ujar Koordinator Kontras Usman Hamid kepada detikcom, Sabtu (18/9/2008).
Usman menilai langkah pansus menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dikhawatirkan akan mengalami hambatan dan rawan penjegalan di sidang paripurna seperti kasus pelangaran HAM lainnya.
"Yang menjadi kekhawatiran, saya takut dijegal di paripurna, belajar dari pengalaman Pansus Semanggi" imbuh Usman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya ada batasan waktu satu-dua bulan sehingga kinerja yang akan dilakukan dapat diketahui" tambahnya.
Rabu depan (22/10/2008) Usman dan teman-teman korban terkait kasus penculikan aktivis 1997-1998 akan menemui pansus DPR RI untuk memberikan laporan dan fakta-fakta kasus ini.
Pada Jumat kemarin (17/10/2008) Pansus penghilangan orang secara paksa DPR RI menyatakan akan memanggil sejumlah nama seperti Jenderal TNI Purn Wiranto dan sejumlah mantan perwira TNI seperti Prabowo, Sutiyoso, dan SBY untuk dimintai keterangan terkait penculikan para aktivis pada tahun 1997-1998 lalu. (ape/rdf)











































