Jika Ada Bukti Baru, SP3 Sudrajat Djiwandono Akan Dibuka

Jika Ada Bukti Baru, SP3 Sudrajat Djiwandono Akan Dibuka

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2008 19:53 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia Sudrajad Djiwandono juga tersangkut kasus BLBI. Namun dibanding dengan para mantan petinggi BI lainnya yang diganjar bui, Soedrajad tergolong beruntung karena kasusnya di-SP3 atau dihentikan oleh Kejagung.

SP3 kasus tersebut kini dipermasalahkan. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap berkeyakinan bahwa SP3 terhadap Sudrajad tidak menyimpang.

"Hasil eksaminasi tidak ada penyimpangan prosedur. Saya minta itu terus jalan sampai sejauh mana nanti. SP3-nya tidak menyimpang," ujar Hendarman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (17/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendarman, SP3 kasus BLBI Sudrajad akan dibuka jika ada bukti-bukti baru adanya pelanggaran.

"Tapi itu masih rencana. Belum dijalankan rencananya itu. Mengenai rencana sudah saya perintahkan. Tapi saya belum pernah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan. Baru ada formulasi monitoring," papar pria asal Magelang, Jawa Tengah ini.

Namun demikian, lanjut Hendarman, jika tidak ada bukti baru, bukan berarti Kejagung akan menutup rapat-rapat kasus ini. Dia berjanji tetap akan meminta masukan kepada masyarakat.

"Saya tidak akan menutup karena kalau kata-kata tidak itu artinya menutup. Menutup adanya temuan dan kita masih membuka adanya informasi dari masyarakat mengenai kasusnya itu," pungkasnya. (anw/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads