"Sekarang baru mengumpulkan alat bukti, kalau nanti alat buktinya cukup baru ditentukan derajat kesalahannya," kata Hendarman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2008).
Meski belum memecat Ratmadi, Hendarman menolak disebut tidak tegas. Bagaimanapun, kasus dugaan suap itu akan ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarman mengatakan, rekaman percakapan antara Ratmadi dan seorang staf Bappeda Gorontalo itu baru sebagai petunjuk awal. Untuk membuktikannya, harus didukung dengan keterangan yang lain. (ken/anw)











































