Pernyataan Imam Samudra itu sebagaimana ditirukan kembali oleh pengacaranya Ahmad Michdan usai membesuk para terpidana mati kasus bom Bali di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/10/2008).
"Saya siap mati, tapi bukan untuk dieksekusi. Jika saya dieksekusi akan muncul Imam Samudra-Imam Samudra lainnya," kata Michdan menirukan ucapan terpidana kasus terorisme asal Serang, Banten, tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika tetap dieksekusi berdasarkan UU Anti Terorisme itu dzalim.
Michdan juga mengatakan, TPM meragukan sidang PK III yang diajukan kliennya sudah diputuskan. Sebab sampai saat ini, baik pengacara maupun terpidana, belum menandatangani berkas putusan tersebut.
(djo/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini