"Sebelum Pak SBY, kekurangan dokter lebih dari 30 persen di daerah terpencil karena mereka lari balik ke kota sehingga hampir kosong. Sekarang sudah hampir terisi semua, tinggal 10-12 persen yang belum terisi," ujar Menkes Siti Fadilah Supari di Jayapura, Papua, Jumat (17/10/2008).
Saat ini, pemerintah tidak bisa lagi memaksa dokter manapun untuk bertugas di suatu tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk merangsang agar dokter mau bertugas di daerah terpencil, maka insentif pun diberikan kepada dokter itu. "Mereka diberi insentif. Kalau di Papua misalnya, itu Rp 5 juta untuk dokter umum. Untuk perawat Rp 2,5 juta per bulan," kata dia.
Menurut Menkes, lebih baik, bidang kesehatan kembali disentralisasikan seperti halnya yang terjadi pada Orde Baru. Jadi, pemerintah bisa mengatur dokter-dokter yang akan ditugaskan ke daerah-daerah. (nwk/iy)










































