"Pemerintah kan tidak ikut voting. Sepanjang itu tidak mencederai demokrasi, why not," kata Mensesneg Hatta Rajasa di halaman Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2008).
Dikatakan dia, pemerintah tetap pada usulan awal bahwa syarat parpol dan gabungan parpol untuk mengajukan capres dan cawapres sebesar 15 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Hatta mengatakan, pemerintah tidak akan ngotot mempertahankan usulannya. Walau pemerintah menaikkan batas minimal tersebut menjadi 20 atau 30 persen sekalipun tidak akan ada hasilnya tanpa tercapainya kesepakatan fraksi-fraksi di DPR yang dinilainya semakin terbuka sejak Partai Golkar menurunkan batas minimal tuntutan mereka.
"Apapun kesepakatan antarfraksi itu cerminan sikap DPR. Di situ nanti pemerintah memberikan pandangannya," ujar politisi PAN ini. (lh/aan)











































