"Pemrosesan paspor ilegal ini mencuat setelah kita melakukan benah diri di Deplu. Deplu tidak menoleransi aktivitas korupsi," ujar Jubir Deplu Teuku Faizasyah di kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2008).
Menurut Faiza, masalah mencuat pada periode sebelumnya di perwakilan tertentu yang menerbitkan SK lokal. "Dari info yang diterima dan dilakukan pendalaman, kita temukan itu di Malasyia, antara lain di Kinabalu dan di Kuching," jelas Faiza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak mencermikan wajah Deplu saat ini. Perwakilan kita di luar sudah diakui publik. Penetapan tarif keimigrasian mengacu besaran Depkeu. Padanan itu yang disesuaikan dengan mata uang setempat," bebernya.
(nik/iy)










































