"Kita akan meminta keterangan perusahaan yang menang tender. Kita akan panggil saksi-saksi dari perusahaan Gold Manor untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan tersebut," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2008).
Namun demikian, Sulistyo tidak dapat menyebutkan jumlah saksi yang akan dipanggil dan waktu pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Sulistyo, Mabes Polri juga akan melakukan penyitaan barang bukti dan gelar perkara.
"Kemarin kita telah melakukan penggeledahan di Pertamina untuk mencari bukti-bukti pendukung berupa dokumen-dokumen," kata Sulistyo.
Kasus prosedur tender minyak zatapi mulai terkuak setelah Komisi VII DPR dalam acara rapat kerja beberapa waktu lalu mempertanyakan impor minyak zatapi yang dilakukan oleh Pertamina.
Diduga ada indikasi bahwa minyak zatapi yang diimpor Pertamina lebih mahal sekitar US$ 11 dibandingkan dengan minyak level yang sama.
Pada Februari 2008 lalu Pertamina mengimpor minyak mentah sebanyak 2,4 juta barel yang terdiri dari minyak mentah zatapi, kikeh, bebatik dan seria. Minyak zatapi adalah minyak mentah yang merupakan hasil ramuan yang dilakukan oleh Gold Manor International.
Minyak zatapi dipromosikan Gold Manor di tengah tingginya harga minyak dunia. Namun hingga kini belum teruji bagaimana kualitas minyak zatapi ini. Pertamina sendiri sempat mengaku bisa menghemat sekitar US$ 5 juta dari impor zatapi ini. (aan/iy)











































