Kapten kapal berusia 58 tahun dan seorang awak kapal asal Indonesia tersebut memimpin kapal nelayan yang dicegat otoritas Australia di dekat Laut Timor pada 6 Oktober lalu. Di kapal tersebut juga terdapat 14 pencari suaka Afghanistan dan seorang kru lainnya.
"Di pengadilan akan dinyatakan bahwa kapten dan kru merupakan bagian dari upaya penyelundupan manusia yang berasal dari Indonesia," demikian statemen kepolisian Australia seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (17/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdana Menteri (PM)Australia Kevin Rudd tahun lalu menghapus kebijakan mengirimkan para pencari suaka ke negara-negara kepulauan Pasifik untuk diproses status pengungsinya. Kebijakan keras itu diadopsi oleh mantan PM Jhon Howard dan telah dikritik PBB.
(ita/iy)










































