Hal tersebut diungkapkan pengacara Amrozi cs, Ahmad Michdan, saat menemani keluarga Amrozi Cs ke LP Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/10/2008).
"Biasanya jika sudah diisolasi tidak diperbolehkan berkunjung, tapi kenyataanya hari ini keluarga boleh berkunjung dan bertemu," kata Michdan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Michdan, pihaknya saat ini sedang mengajukan judicial review ke MK mengenai tata cara pelaksanaan mati terhadap Amrozi. Hal tersebut baru akan diputuskan pada 21 Oktober mendatang.
(djo/iy)











































