Langgar Portal Busway Kwitang, 240 Pengendara Kena Tilang

Langgar Portal Busway Kwitang, 240 Pengendara Kena Tilang

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2008 10:41 WIB
Langgar Portal Busway Kwitang, 240 Pengendara Kena Tilang
Jakarta - Portal jalur bus TransJ di Kwitang, Jakarta Pusat, membuat para pelanggan penerobos busway kena getahnya. Sebanyak 240 pengendara kena tilang setelah pengoperasian portal Kamis kemarin.

"240 Motor dan mobil ditindak dari pagi sampai malam," ujar Kepala Sub Dinas Teknik Lalu Lintas Jalan Dishub DKI Muhammad Akbar dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (17/10/2008).

Menurut Akbar, portal busway efektif membuat penerobos jera. Hari ini hingga pukul 10.00 WIB kendaraan yang kena tilang portal hanya 10.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, lanjut Akbar, jumlah petugas yang menilang pada hari ini akan dikurangi dari hari kemarin. Kalau kemarin petugas dari polisi dan Dishub ada 10 petugas, hari ini hanya ada 6 petugas.

Akbar membantah pihaknya tidak melakukan sosialisasi pemasangan portal sehingga banyak penerobos jalur terjebak.

"Mereka sudah tahu melanggar. Mereka juga sudah tahu ada rambu larangan masuk setahun lalu. Untuk sosialiasi saya juga sudah pasang spanduk, berisi "Hati-hati portal di lajur busway yang dipasang di ujung jalur busway," beber Akbar.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads