Syahrial tiba dengan menggunakan mobil Volvo warna silver nopol F 1805 PL di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2008) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Dimintai keterangan sebagai saksi CAT," kata Syahrial singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Syahrial, Chairul Matdiah, menolan berkomentar
mengenai materi pemeriksaan kliennya. Namun, Chairulmembenarkan
Syahrial diperiksa sebagai saksi Chandra Antonio Tan.
Candra Antonio Tan selaku calon investor pelabuhan Tanjung Api-api, telahย ditahan KPK. (mok/aan)











































