Demikian rilis DPP PKB Kalibata yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid yang diterima detikcom, Kamis (16/10/2008).
Keputusan pelarangan penggunaan foto dan gambar Gus Dur merupakan hasil rapat gabungan DPP PKB pada Rabu 15 Oktober 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, rapat memutuskan DPP PKB Kalibata tetap akan melakukan tuntutan hukum terhadap proses penzaliman yang sistematis terhadap keberadaan Gus Dur selaku Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB.
"Baik penzaliman yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar, KPU, maupun pemerintah. Proses tuntutan hukum ini sekarang sedang dan terus berlangsung baik di PTUN, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," ujar Gus Dur.
Gus Dur pun meminta agar keluarga besar PKB yang menjunjung tinggi keberadaan konstitusi partai dan mendukung kepemimpinannya di semua tingkatan untuk tetap tenang dan terus melakukan langkah-langkah konsolidasi. (zal/aan)











































