Peserta Tunggal Menang Mutlak, Peserta Mundur Juga Dapat Suara

Pilkada Lebak

Peserta Tunggal Menang Mutlak, Peserta Mundur Juga Dapat Suara

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2008 16:59 WIB
Lebak - Pasangan Mulyadi Jayabaya-Amir Hamzah maju sebagai peserta tunggal dalam Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Hasilnya, pasangan ini pun menang mutlak.

Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia di Hotel Karisma, Jujuluk, Lebak, Kamis (16/10/2008), pasangan yang diusung PDIP, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, dan PBR itu berhasil mendulang suara sebanyak 62,97 persen.

Dua pasangan lainnya, meski menyatakan mundur dari Pilkada Lebak, yakni pasangan Mardini-Ganda Sungkawa dan pasangan Yas'ah Mulyadi-Sudirman,Β  tetap memperoleh suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan Mardini-Ganda Sungkawa yang diusung PPP, PBB dan PNIM dan Partai Pelopor mendapat suara sebanyak 31,43 persen.Β  Sedangkan pasangan Yas'ah dan Sudirman yang sebelumnya maju melalui jalur independen mendapatkan 5,64 persen suara.

"Hasil ini didapat dari 198 TPS dari 200 TPS yang kami akan jadikan sampel," kata Deni Irvan, salah seorang staf LSI di lokasi quick count (hitung cepat).

Pelaksanaan Pilkada Lebak ini memang lain dari pada yang lain karena hanya diikuti oleh peserta tunggal. Pasangan Yas'ah-Sudirman dan Mardini-Ganda menyatakan mundur karena menilai keikutsertaan Mulyadi-Amir cacat hukum. Menurut mereka, Mulyadi sudah menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan itu. (djo/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads