"RUU Pilpres akan disahkan di paripurna 22 Oktober," kata Ketua Bamus Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
Karena itu, Muhaimin pun berharap, pembahasan RUU tersebut dapat lebih cepat dan tidak alot lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RUU Pilpres akan dapat diselesaikan dengan lancar meski sampai saat ini belum ada kesepakatan mengenai syarat pengajuan capres. Kita optimis bisa," tandasnya.
Selain memutuskan soal RUU Pilpres, lebih lanjut Muhaimin mengatakan, Rapat Bamus juga meminta Pansus RUU Pornografi terus melakukan sosialisasi. Tanggal 28 Oktober nanti, Pansus diminta untuk melapor ke Bamus.
"RUU Pornografi yang masih menjadi perdebatan publik diminta untuk terus mengadakan sosialisasi. 28 Oktober harus melaporkan ke Bamus," kata Muhaimin.
Ketua RUU Pornografi Balkan Kaplale pun menegaskan, akan terus menyosialisasikan perubahan pasal-pasal dalam RUU Pornografi kepada kelompok-kelompok yang selama ini menolak.
"Ada perubahan pasal yang signifikan. Bamus telah beri kesempatan. Kami akan melakukan itu di daerah-daerah," ujarnya. (ken/iy)