Diduga Terima Suap, Jaksa Kasus Soedrajad Belum Diperiksa

Diduga Terima Suap, Jaksa Kasus Soedrajad Belum Diperiksa

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2008 14:39 WIB
Jakarta - Jaksa penyidik kasus mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono diduga menerima suap. Kejagung masih belum memeriksa jaksa yang menanganinya karena kabar dugaan suap itu masih sumir.

"Kami masih belum melakukan pemeriksaan terhadap tim yang melakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut karena datanya itu sendiri masih sumir," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Darmono di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (16/10/2008).

Menurut Darmono, kasus adanya dana yang mengalir ke Kejaksaan, beritanya masih belum fokus dan belum mengarah kepada siapa orang yang menerima atau yang memberi uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jika dikatakan hanya kepada Kejaksaan, bisa saja itu orang yang mengatasnamakan Kejaksaan," kilahnya.

Karena itu, lanjut Darmono, nama-nama tim pemeriksa kasus itu belum memungkinkan untuk dimintai ketrerangan.

"Belum mengarah kepada person. Jadi jangan sampai nanti menanyakan yang belum pasti," ujarnya.

Darmono mengatakan, penjajakan dengan KPK belum dilakukan untuk mengusut dugaan itu. Namun pihak Jampidsus sudah bergerak.

"Soal dugaan penyimpangan dalam rangka penanganan kasus itu sendiri belum ditemukan," imbuhnya.

Lalu kapan akan berkoordinasi dengan KPK? Darmono lebih suka melihat perkembangan KPK lebih dulu.

"Nanti kalau ada data-data yang mengarah kepada adanya tindak pidana, pasti akan kita tindaklanjuti. Kita pasti menunggu perkembangan dari KPK," jelasnya.

Berita yang tersebar selama ini, BI menggelontorkan miliaran rupiah ke aparat hukum berkaitan dengan kasus hukum yang membelit para pejabat BI. Dalam kasus BLBI yang melibatkan Soedradjad, sebanyak Rp 25 miliar diduga mengalir ke penegak hukum. (gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads