"Kalau misalnya mereka yang terpilih, bagaimana itu?" kata anggota KPU Andi Nurpati kepada detikcom, Kamis (16/10/2008).
Andi pun mengaku bingung jika hal itu benar-benar terjadi. Situasi semacam ini, menurutnya baru pertama kali terjadi. "Ini kan hal baru dalam pemilihan umum kita," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya mengundurkan diri karena menganggap pencalonan Mulyadi Jayabaya-Amir Hamzah cacat hukum. Menurut mereka, Mulyadi sudah menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan itu.
Meski telah menyatakan mundur, pencoblosan tetap digelar hari ini. Keputusan ini diambil karena belum ada respons dari KPU Lebak apakah pengunduran diri kedua calon tersebut sah atau tidak.
Karena itu, dalam surat suara pun masih terpampang kedua gambar pasangan calon tersebut. Keduanya pun boleh dipilih oleh warga. (ken/iy)











































