"Sampai saat ini kita belum mendapatkan jawaban dari ketua Pengadilan Tinggi DKI maupun tentang salinan berkas," ujar Jamwas Darmono.
Hal itu disampaikan Darmono usai pelantikan pejabat eselon II Kejagung oleh Wakil Jaksa Agung M Arifin, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2008).
Darmono menyatakan, pihaknya akan memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menyusuli kembali baik untuk izin pemeriksaan Artalyta maupun salinan putusan Jaksa Urip.
"Mudah-mudahan dengan adanya upaya dari kita dengan menyusuli kasus tersebut, segalanya bisa terealisasi," harap Darmono.
Rencana pemeriksaan terhadap Artalyta terkait dengan kasus dugaan suap yang diterima jaksa BLBI II di bawah jaksa Urip Tri Gunawan.Tim di bawah Urip terdiri dari 9 jaksa.
(nik/iy)











































