"Saya pikir ini PNBP dulu. Tapi ya karena sudah ditangani kejaksaan, ya silahkan kejaksaan masuk," kata Mattalatta saat membuka peluncuran cetak biru pembaharuan pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Gedung Depkum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2008).
Mattalatta mengaku baru tahu seputar dugaan korupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Dirjen AHU telah diperintahkan untuk mengkaji masalah itu. Mattalatta menegaskan semua pungutan yang dipungut atas kewenangan negara harus masuk ke negara.
"Itulah sebabnya dulu sistem foto terpadu di sini yang dikelola swasta pada saat membuat paspor saya hentikan. Saya masukan ke negara. Tetapi hal ini saya tidak tahu ini," kata politisi Partai Golkar ini. (rdf/aan)











































