Pengamat: 20 Persen Kursi Titik Temu Moderat

RUU Pilpres

Pengamat: 20 Persen Kursi Titik Temu Moderat

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2008 10:55 WIB
Pengamat: 20 Persen Kursi Titik Temu Moderat
Jakarta - Lobi RUU Pilpres mentok. Masing-masing fraksi di DPR ngotot pada pendapatnya seputar syarat pengajuan capres. Jalan tengah yang dinilai paling moderat, capres harus didukung 20 persen kursi di DPR.

"Kalau 15% sama saja dengan UU yang lama, percuma saja revisi. Kalau 30% terlalu tinggi, ekstrem dan mengurangi jumlah pasangan capres cawapres serta menutup kemungkinan capres alternatif. Moderatnya ya 20%," papar pengamat politik dari LIPI, Lili Romli, kepada detikcom, Kamis (16/10/2008).

Selain itu, menurut dia, perlu ada klausul partai politik (parpol) bahwa capres yang maju harus dicalonkan dari parpol yang lolos parliamentary threshold (PT) yakni meraih 2,5 persen suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau partai di luar PT ikut kayak pilkada saja sehingga parpol kecil hiruk pikuk ikut mencalonkan presidennya," ujarnya.

Lili juga menambahkan presiden dan wapres terpilih tidak boleh rangkap jabatan.

"Supaya tidak terjadi conflict of interest. Ketika merangkap, pemimpin bisa memanfaatkan jabatan publik dan tidak fair dengan parpol lain. Ini dibuktikan dengan kampanye di televisi," kata Lili. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads