"Surat suara tetap ada tiga pasang calon dan boleh dipilih oleh warga," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada detikcom, Kamis (16/10/2008).
Andi mengatakan, sebenarnya jika Pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan saja tidak boleh diteruskan dan harus ditunda. Namun, karena pengunduran diri kedua pasangan calon itu dinilai belum tuntas, maka Pilkada tetap dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pasangan calon Bupati Lebak yang mengundurkan diri adalah pasangan Mardini dan Ganda yang diusung PPP, PBB dan PNIM dan Partai Pelopor dan pasangan Yas'a Mulyadi-Sudirman yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan (independen).
Keduanya mengundurkan diri karena menganggap pencalonan Mulyadi Jayabaya-Amir Hamzah cacat hukum. Menurut mereka, Mulyadi sudah menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan itu. (ken/iy)











































