Selain kaget, mereka langsung dihadang beberapa polisi berjaga yang langsung menilang di tempat. Priiiit!
Para pengendara kepada polisi mengaku tidak tahu meski di pintu halte terlihat adanya tanda larangan masuk. Namun polisi tetap saja menilang mereka.
Dari pukul 08.00-10.00 WIB, terjaring 15 pengendara motor dan mobil. Jumlah tersebut belum termasuk pengendara roda dua yang nekat menerobos separator dengan memasuki jalur lewat celah kecil.
Kepala Sub Dinas Pengendalian Lantas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim menyatakan, uji coba pertama ini dalam rangka sosialisasi namun yang melanggar langsung ditilang.
"Kalau efektif, semua jalur busway akan diberi portal," kata Riza, di lokasi, Kamis (16/10/2008).
Portal busway untuk membuat para pengendara jera sejauh ini masih macet-macet alias tidak lancar buka-tutup-nya. Portal menggunakan mesin diesel dan digerakkan oleh operator di tempat penjualan tiket. (nik/nwk)











































