merajalela. Di Medan, polisi berhasil meringkus pengedar shabu-shabu.
Dua pengedar shabu-shabu antar provinsi tersebut diringkus satuan narkoba
Poltabes Medan. Keduanya diciduk saat melakukan transaksi dengan petugas
yang menyamar sebagai pembeli.
Penangkapan berlangsung di Hotel Inna Dharma Deli, Jl Balai Kota Medan, Rabu (15/10/2008). Tersangaka bernama Yudo, 30 tahun dan Ahmad Sasli, 33 tahun, warga Jl Brigjen Katamso Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapoltabes Medan AKBP Aton Soehartono mengatakan, kedua tersangka
merupakan anggota sindikat pengedar psikotropika antar provinsi yang
telah menjadi target operasi Poltabes Medan dalam beberapa bulan terakhir.
"Sebelum penangkapan, kita telah melakukan pengintaian selama tiga hari.
Mereka adalah pengedar shabu yang telah lama kita buru dalam beberapa
bulan ini," jelas Aton di Mapoltabes Medan, Jl HM Said Medan.
Penangkapan kedua tersangka sempat menarik perhatian warga, terutama
saat kedua korban dimasukkan ke dalam mobil petugas untuk diperiksa.
Warga yang melintas di Jl Balai Kota Medan, tepatnya di depan
Hotel Dharma Deli, berhenti untuk melihat tersangka.
Selanjutnya kedua tersangka pun dibawa ke Mapoltabes Medan, Jl. HM Said
untuk diperiksa. (rul/alf)











































