Jakarta - Kasubid imigrasi KJRI Kinabalu di Tawau, Kamso Simatupan (KS) hari ini ditahan oleh KPK. Penahanan Kamso ini terkait kasus penetapan tarif ganda di Konsulat Jenderal Kinabalu, Malaysia.
"Hari ini ada penahanan dua orang AN dan KS di Polres Timur dan Selatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Rabu (15/10/2008).
Kamso yang sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak September lalu, ditahan guna pengembangan proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Kamso, kasus pungli di kedutaan besar RI untuk Malaysia ini juga menyeret Dubes RI untuk Malaysia, Rusdihardjo.
(mok/gah)