"Pemeriksaan ini seputar pertemuan Pak Billy dengan Pak Iqbal di Billy Sindoro. Pertemuan itu membicarakan dunia usaha," kata kuasa hukum Billy, Albert Nadeak.
Albert mengatakan hal itu usai mendampingi kliennya yang kembali diperiksa di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2008).
September lalu. Iqbal tertangkap tangan penyidik KPK menerima uang Rp 500 juta yang diduga sebagai uang suap terkait perkara persaingan usaha yang sedang ditangani KPPU.
Iqbal dipilih Billy karena dianggap sebagai pakar dalam dunia usaha. Dengan posisi Billy sebagai seorang pegusaha, lanjut Albert, merupakan hal yang wajar jika kliennya berkonsultasi mengenai dunia usaha. Namun Albert menampik anggapan duit Rp 500 juta yang ditemukan sebagai biaya konsultasi.
"Oh bukan," tegas Albert.
Dikatakan Albert, Billy dan Iqbal sudah mengadakan beberapa kali pertemuan. Namun materi pemeriksaan kali ini hanya fokus pada pertemuan di Hotel Aryaduta. (mok/gah)











































