Penyimpan Shabu dalam Kotak Korek Api Dibekuk Polisi

Penyimpan Shabu dalam Kotak Korek Api Dibekuk Polisi

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2008 17:46 WIB
Jakarta - Tiga pengedar narkoba dibekuk polisi. Dari ketiga tersangka disita 2 gram shabu, beberapa gram di antaranya disembunyikan dalam korek api.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kawasan Warakas, Jakarta Utara sering dijadikan peredaran narkoba.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap dua pengedar narkoba berinisial BP dan AE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan BP dan AE ditemukan dua paket shabu seberat 0,4 gram dengan cara membungkusnya dengan uang seribu rupiah. Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap SP.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan adanya jaringan yang lain," ujar Kasat Narkotika Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Yupri RM ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/10/2008).

Dari tangan SP yang berperan sebagai bandar, polisi menyita 1,6 gram shabu yang dibungkus dalam kotak korek api. Kini, ketiganya meringkuk di tahanan narkoba Polda Metro Jaya, mereka dikenakan UU Psikotropika. (mei/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads