Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kawasan Warakas, Jakarta Utara sering dijadikan peredaran narkoba.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap dua pengedar narkoba berinisial BP dan AE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan adanya jaringan yang lain," ujar Kasat Narkotika Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Yupri RM ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/10/2008).
Dari tangan SP yang berperan sebagai bandar, polisi menyita 1,6 gram shabu yang dibungkus dalam kotak korek api. Kini, ketiganya meringkuk di tahanan narkoba Polda Metro Jaya, mereka dikenakan UU Psikotropika. (mei/nwk)











































