"Ini hari pertama rapat antara DPR dan pemerintah soal RUU Tipikor yang selama ini tertunda. Semua pihak termasuk fraksi-fraksi dan pemerintah mendukung upaya penyelesaian RUU ini secepatnya," kata wakil ketua Baleg Nursjahbani Katcasungkana pada wartawan di Gedung DPR usai rapat RUU Tipikor di Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2008).
Menurut politisi PKB ini, selain menghendaki RUU Tipikor cepat selesai, semua fraksi dan pemerintah juga berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap pembahasan RUU secara lebih komprehensif. Harapannya, jika sudah disahkan, RUU Tipikor akan menjadi pegangan yang ampuh menjadikan praktek
korupsi berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkum HAM Andi Matalatta juga menyambut baik keinginan fraksi-fraksi yang
menghendaki penyelesaian RUU Tipikor secepatnya. Karena pemerintah pun menginginkan hal yang sama.
"Kami setuju untuk segera menyelesaikan RUU ini meski MK memberi waktu sampai 2009. Karena RUU ini sedang ditunggu masyarakat dan menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (yid/gus)











































