Banda Aceh - Dua dari tiga ekor orangutan yang dikarantina di Kantor Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), terancam mati.Β Hal ini disebabkan minimnya dana perawatan bagi hewan langka tersebut.
Kurang terawatnya ketiga ekor orang utan itu disebutkan karena kantor BKSDA NAD kesulitan dana dalam mengurus dan merawat satwa liar dilindungi itu. Sedangkan keinginan untuk dikirim ke pusat rehabilitasi di luar Aceh tidak disetujui Pemerintah Aceh.
"Kondisi kesehatan kedua satwa liar itu sangat memprihatinkan, selain badannya semakin kurus karena malas makan, salah satu di antaranya luka di punggung," kata seorang karyawan kantor BKSDA di Banda Aceh, Rabu (15/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karyawan tersebut menambahkan, BKSDA mempertahankan kedua ekor orang utan itu karena dikhawatirkan bermasalah dengan Pemerintah Aceh, "Daripada nantinya bermasalah karena harus dikirim keluar, maka kedua kedua ekor orang utan itu tetap berada di sini," kata karyawan BKSDA yang tidak bersedia disebutkan namanya.
(djo/djo)