"Saya diterima biro pengaduan BK dan setelah berbicara ternyata salah prosedur," katanya di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2008).
Agus mengatakan, secara formal administrasi dirinya masih terdaftar di DPR. Sesuai dengan buku acara DPR, maka sesama anggota DPR dilarang saling mengadu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
menemui jalan buntu.
Setelah berjalan dari Gedung Nusantara II ke Gedung Nusantara III, Agus gagal bertemu dengan pimpinan DPR. Semuanya memiliki kegiatan masing-masing.
"Jadi hari ini saya tidak bisa ketemu Pak Soetardjo karena dia lagi ada di RS. Sedangkan Pak Muhaimin sedang menemui delegasi Parlemen Australia. Lalu Pak Agung Laksono sedang
berada di luar negeri," terangnya
"Mungkin saya akan pulang saja atau makan," lanjutnya sambil ngeloyor pergi.
Sebelumnya, Agus Condro menyatakan kekecewaannya karena Taufiq Kiemas yang merupakan anggota Komisi I DPR tidak pernah muncul di gedung DPR namun tidak di-recall.
(gah/nrl)











































