Penangkapan para pengedar narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Masyarakat melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Warakas, Jakarta Utara.
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap dua pengedar narkoba berinisial BP dan AE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lalu melakukan pengembangnya dan menangkap SP. "Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan adanya jaringan yang lain," kata Kasat Narkotika Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Yupri RM, ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/10/2008).
Menurut dia, SP yang berperan sebagai bandar telah menyimpan 1,6 gram shabu yang dibungkus dalam korek api.
Tiga tersangka kini meringkuk di tahanan narkoba Polda Metro Jaya dan dijerat UU Psikotropika. (mei/aan)











































