Simpan Shabu-Shabu di Korek Api, 3 Orang Dibekuk

Simpan Shabu-Shabu di Korek Api, 3 Orang Dibekuk

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2008 13:41 WIB
Jakarta - Tiga orang pengedar narkoba ditangkap polisi di kawasan Warakas, Jakarta Utara. Mereka kepergok menyimpan shabu-shabu di dalam korek api.

Penangkapan para pengedar narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Masyarakat melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Warakas, Jakarta Utara.

Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap dua pengedar narkoba berinisial BP dan AE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan BP dan AE ditemukan dua paket shabu seberat 0,4 gram yang dikemas dalam uang Rp 1.000.

Polisi lalu melakukan pengembangnya dan menangkap SP. "Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan adanya jaringan yang lain," kata Kasat Narkotika Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Yupri RM, ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/10/2008).

Menurut dia, SP yang berperan sebagai bandar telah menyimpan 1,6 gram shabu yang dibungkus dalam korek api.

Tiga tersangka kini meringkuk di tahanan narkoba Polda Metro Jaya dan dijerat UU Psikotropika. (mei/aan)


Berita Terkait