Jaksa Agung Copot Kajari Tilamuta Gorontalo

Jaksa Agung Copot Kajari Tilamuta Gorontalo

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2008 13:18 WIB
Jaksa Agung Copot Kajari Tilamuta Gorontalo
Jakarta - Rekaman ancaman meminta upeti dari Pemkab Boalemo, Gorontalo, berujung pencopotan Ratmadi Saptondo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tilamuta Gorontalo. Dalam rekaman itu Ratmadi kecewa diriya tidak mendapat upeti setara polisi.

"Jadi kemarin sudah saya keluarkan surat keputusan Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri tersebut. Sudah saya tanda tangani, jadi saya copot jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Hendarman mengatakan hal itu usai meresmikan warung kejujuran ke-1.000 di SMUN 42 Halim Perdanakusuma, Jl Rajawali Raya, Jakarta Timur, Rabu (15/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman juga sudah memerintahkan jajaran Jamwas Kejagung yakni pengawasan fungsional untuk melakukan pemeriksaaan kepada Ratmadi.

Hendarman menambahkan, hukuman untuk Ratmadi tergantung tingkat kesalahannya. "Ada ringan, sedang dan berat, seperti pecat. Kalau yang lebih lagi disidangkan kalau ada buktinya, tapi itu tergantung nanti alat buktinya," jelas Hendarman.

Kasus ini merebak setelah rekaman pembicaraan antara Ratmadi dengan kepala panitia lelang Pemda Boalemo Subhan Umar beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Kajari mengungkapkan kekesalannya pada bupati dan sejumlah kepala dinas terkait tidak memperoleh upeti setara polisi.

Dalam rekaman itu, Ratmadi tidak mau jika diberi uang di bawah Rp 50 juta dari kepala dinas PU Kimpraswil Boalemo, Gorontalo.

Ratmadi lalu mengancam akan menangkap sejumlah kepala dinas terkait di daerah tersebut yang terindikasi sebagai pelaku korupsi dalam beberapa proyek.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads