Soal RUU Susduk, Ginandjar Surati Agung

Soal RUU Susduk, Ginandjar Surati Agung

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2008 03:10 WIB
Soal RUU Susduk, Ginandjar Surati Agung
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono terkait perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau RUU Susduk.

Dalam surat tertanggal 10 Oktober tersebut, Ginandjar mengingatkan bahwa pengaturan mekanisme proses dari DPD kepada DPR harus jelas memposisikan keduanya dalam platform yang datar.

โ€œKami mengharapkan diundang dalam konsultasi untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan DPD dengan pertimbangan begitu banyak yang berkembang,โ€ ujar Ginandjar dalam siaran tertulisnya yang diterima detikcom, Rabu (15/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut, Ginandjar mengingatkan Ketua DPR soal kelahiran konsensus berupa desentralisasi sebagai tuntutan reformasi bidang politik dan pemerintahan tahun 1998. Konsensus bermuatan harapan agar daerah berkesempatan secara proporsional dalam sistem penyelenggaraan kekuasaan negara.

Surat tersebut dilayangkan setelah DPD mempelajari perkembangan pembahasan materi dalam Pansus RUU Susduk DPR setelah pembahasan DPD bersama Pansus RUU Susudk bulan Februari 2008. Dalam surat tersebut, disampaikan beberapa hal penting agar diperhatikan serius dan sebagai bahan pertimbangan selanjutnya.

DPD juga menekankan poin pertimbangan atas RUU APBN, pajak, pendidikan, dan agama yang secara jelas dicantumkan dalam UUD 1945. Dalam RUU Susduk dirancang pengaturan penolakan DPR atas pertimbangan DPD melalui jawaban tertulis, yang harus dijawab DPD juga melalui jawaban tertulis. Mekanisme ini diproyeksikan tidak akan memberikan hasil yang baik pada konteks kepentingan daerah secara luas.

โ€œYang ditegaskan ialah mekanisme rapat kerja khusus atau Tim Bersama yang mendalami atau akan menghasilkan rekomendasi yang akan berujung pada proses legislasi, terutama penyesuaian ata perubahan UU terkait,โ€ pungkasnya. (anw/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads