"Saya minta kepada Bapak Ketua KPU untuk ditindaklanjuti," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (14/10/2008).
Bambang yang datang bersama anggota Bawaslu Wirdyaningsih datang pukul 20.20 WIB. Mereka diterima oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari, anggota KPU Andi Nurpati dan Endang Sulastri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk calon yang terindikasi melakukan tindakan asusila, kami minta KPU mengembalikan ke partainya masing-masing agar diproses," tegas Bambang.
Mendapat laporan dari Bawaslu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari mengaku senang dan sangat berterima kasih. Karena hal itu turut membantu kerja KPU dalam penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Semua yang direkomendasikan oleh Bawaslu akan ditindaklanjuti oleh pokja calon anggota DPR dan DPD," respons Hafiz.
Hari ini adalah hari terakhir masa pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang berlangsung sejak tanggal 26 September 2008. Selanjutnya, KPU akan memutuskan DCT pada 31 Oktober 2008.
(lrn/anw)











































