berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Minggu depan.
βYa paling Minggu depan,β ujar Kasat Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Fadhil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (14/10/2008).
Fadhil membenarkan adanya pemeriksaan ulang terhadap Ryan. Ryan diperiksa di ruangan Unit V Satuan Jatanras Polda Metro Jaya selama enam jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
berkas yang kurang saja,β ujar Fadhil tanpa menjelaskan kekurangan apa saja dalam berkas tersebut.
Sementara itu, Pengacara Ryan, Kasman Sangaji yang ditemui seusai mendampingi Ryan selama pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya seputar soal pembunuhan Ryan terhadap Heri Santoso.
βCuma ditanya sola pembunuhan saja. Ditanya kesehatan, kemudian waktu pertama datang ke apartemen dan obrolan sebelum melakukan pembunuhan, itu saja,β ujar Kasman. (mei/anw)











































